Pendamping : Herliyani, S.Pd.
Penyusun:
Filda adelia kamal
Aldiah Octavia
Keyla Ramadhani Yusri
Andi Nafzifah Tasya
Nabila az zahra
Muh. Syahril
Pengertian Etika
Etika merupakan kumpulan norma, nilai, dan prinsip yang mengatur perilaku manusia agar bertindak sesuai dengan standar moral yang diterima masyarakat. Dalam konteks bermedia sosial, etika menjadi pedoman untuk berinteraksi dengan cara yang bertanggung jawab, saling menghormati, dan menjaga keharmonisan antar pengguna. Etika membantu membedakan tindakan yang benar dan salah sehingga hubungan dalam jejaring sosial bisa terjalin dengan baik dan kondusif (ubl.ac.id, 2024).
Pengertian Media Sosial
Media sosial adalah platform digital yang membuka kesempatan bagi penggunanya untuk membuat, berbagi konten, dan berkomunikasi secara virtual dengan pengguna lain di seluruh dunia. Media sosial menjadi alat komunikasi modern yang mempercepat penyebaran informasi dan memperluas jaringan sosial, namun juga menuntut kesadaran agar interaksi tidak menimbulkan dampak negatif bagi individu maupun masyarakat (ubl.ac.id, 2024).
Macam-macam Media Sosial
Berbagai platform media sosial hadir dan berkembang sesuai dengan kebutuhan komunikasi dan interaksi masyarakat, di antaranya:
- Facebook: Memfasilitasi pembagian cerita, foto, video, dan bergabung dalam komunitas.
- Instagram: Berfokus pada konten visual seperti foto dan video dengan fitur kreatif.
- Twitter: Media singkat untuk menyebarkan informasi, berita, dan pendapat.
- TikTok: Platform video pendek yang mengedepankan kreativitas dan hiburan, terutama bagi generasi muda.
- WhatsApp: Aplikasi komunikasi instan dengan fitur pesan teks, suara, dan video dalam lingkup pribadi maupun kelompok (ubl.ac.id, 2024).
Prinsip-Prinsip Etika Bermedia Sosial
Untuk menjaga media sosial tetap menjadi ruang komunikasi yang sehat, berikut prinsip etika yang penting untuk dipatuhi (digitalcitizenship.id, 2025; mtsn8sleman.sch.id, 2025):
- Menghormati Privasi: Tidak menyebarkan informasi pribadi orang lain tanpa izin demi melindungi hak privasi.
- Cek Kebenaran Informasi: Hindari menyebarkan hoaks atau berita palsu yang dapat meresahkan masyarakat.
- Berkomunikasi Sopan: Gunakan bahasa yang santun dan hindari ujaran kebencian, bullying, atau hate speech.
- Hargai Perbedaan Pendapat: Bersikap terbuka dan dewasa dalam menerima pendapat yang berbeda.
- Pertimbangkan Dampak: Pikirkan efek dari konten yang akan diunggah agar tidak menimbulkan konflik atau perpecahan.
- Hormati Hak Cipta: Jangan menggunakan karya orang lain tanpa izin dan berikan penghargaan kepada pembuat asli.
- Bertanggung Jawab: Selalu bertindak dengan kesadaran akan konsekuensi sosial dan hukum dari setiap aktivitas digital.
Dampak Positif Media Sosial
Media sosial membawa banyak manfaat penting bagi masyarakat, di antaranya (kumparan.com, 2024; pid.kepri.polri.go.id, 2023):
- Memudahkan komunikasi dan mempererat hubungan sosial antar individu di berbagai lokasi geografis.
- Menjadi sarana ekspresi diri dan kreativitas, khususnya bagi generasi muda.
- Meningkatkan akses informasi dan edukasi secara cepat dan luas.
- Memperkuat kesadaran dan partisipasi sosial di berbagai isu kemasyarakatan.
- Membuka peluang bisnis, pemasaran, dan pengembangan jaringan profesional.
Dampak Negatif Media Sosial
Di sisi lain, media sosial juga memiliki sejumlah dampak negatif yang perlu diwaspadai, seperti (gramedia.com, 2024; kumparan.com, 2024):
- Meningkatkan risiko kecemburuan sosial dan gangguan psikologis seperti stres, kecemasan, dan depresi akibat perbandingan sosial yang tidak sehat.
- Penyebaran informasi palsu (hoaks) yang dapat memicu kebingungan dan konflik sosial.
- Maraknya cyberbullying dan trolling yang berdampak buruk pada kesehatan mental korban.
- Risiko pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data pribadi.
- Gangguan produktivitas dan konsentrasi karena kecanduan media sosial.
- Distorsi realitas dan polarisasi sosial melalui pembentukan “gelembung informasi” yang membatasi sudut pandang beragam.
Sanksi dan Landasan Hukum
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016 mengatur penggunaan media sosial di Indonesia agar penggunaannya tidak disalahgunakan untuk tindakan negatif. Pelanggaran terhadap UU ini dapat dikenai sanksi pidana dan denda. Selain itu, platform media sosial juga menerapkan kebijakan yang melarang penyalahgunaan dan memberikan sanksi berupa pembatasan atau pemblokiran akun pelanggar (djkn.kemenkeu.go.id, 2021; diskominfo.sukoharjokab.go.id, 2025).
Etika bermedia sosial menjadi landasan penting untuk menciptakan lingkungan maya yang sehat dan bertanggung jawab. Kesadaran akan pentingnya etika dan sanksi hukum harus terus ditingkatkan agar media sosial memberikan manfaat optimal dan menghindarkan dari dampak negatif yang merugikan individu maupun masyarakat. Dengan demikian, media sosial bisa menjadi sarana yang produktif untuk komunikasi, edukasi, dan kolaborasi di era digital ini (ubl.ac.id, 2024; digitalcitizenship.id, 2025).
Daftar Pustaka
- ubl.ac.id. (2024). Etika Bermedia Sosial: Menjadi Pengguna Internet yang Bijak. https://ubl.ac.id/etika-bermedia-sosial-menjadi-pengguna-internet-yang-bijak/
- digitalcitizenship.id. (2025). 10 Etika Bermedia Sosial yang Wajib Diketahui. https://digitalcitizenship.id/pengetahuan-dasar/etika-bermedia-sosial
- kumparan.com. (2024). 10 Dampak Positif dan Negatif Media Sosial yang Perlu Diketahui. https://kumparan.com/info-psikologi/10-dampak-positif-dan-negatif-media-sosial-yang-perlu-diketahui-225LUaMeuVp
- gramedia.com. (2024). Media Sosial: Pengertian, Asal, hingga Dampak Positif dan Negatif. https://www.gramedia.com/literasi/media-sosial/
- pid.kepri.polri.go.id. (2023). Dampak Positif dan Negatif Media Sosial dalam Kehidupan Remaja. https://pid.kepri.polri.go.id/dampak-positif-dan-negatif-media-sosial-dalam-kehidupan-remaja/
- djkn.kemenkeu.go.id. (2021). Etika Bermedia Sosial. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-pekalongan/baca-artikel/14086/Etika-Bermedia-Sosial.html
- diskominfo.sukoharjokab.go.id. (2025). Menavigasi Dunia Maya dengan Etika, Menjadi Pengguna Media Sosial yang Bertanggung Jawab. https://diskominfo.sukoharjokab.go.id/berita/menavigasi-dunia-maya-dengan-etika-menjadi-pengguna-media-sosial-yang-bertanggung-jawab-1
- mtsn8sleman.sch.id. (2025). Etika Bermedia Sosial: Tanggung Jawab Pemuda di Dunia Digital. https://mtsn8sleman.sch.id/blog/etika-bermedia-sosial-tanggung-jawab-pemuda-di-dunia-digital/